Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Diah Pitaloka menyatakan izin pendirian rumah ibadah masih menjadi problem bagi umat agama minoritas di berbagai daerah di Indonesia.
Hal itu dikatakan Diah dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dalam rangka membahas Evaluasi Program dan Anggaran Tahun 2019, Rencana Program Tahun 2020 serta Isu-isu Aktual lainnya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Baca:Aturan Perizinan TempatIbadahJangan Langgar Pancasila
Saya masih mendapat laporan-laporan tentang kesulitan umat minoritas dalam perizinan membangun rumah ibadah di daerah-daerah, harap hal ini menjadi perhatian Kemenag dan kita semua, kata Diah.