Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengkritik keras skema penyaluran Dana Indonesiaraya oleh Kementerian Kebudayaan. Ia menilai distribusi dana tersebut masih timpang dan tidak berkeadilan bagi pegiat kebudayaan di berbagai daerah.
Kritik tersebut disampaikan usai Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR bersama Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Menurut Bonnie, skema pemajuan kebudayaan tidak boleh disamakan dengan prinsip Bantuan Sosial (Bansos) yang mengutamakan pemerataan kuantitas ketimbang kualitas karya.
Tadi saya sudah sampaikan langsung kepada Pak Menteri, dan saya berterima kasih beliau sudah berjanji akan memperbaiki. Namun, saya harus tegaskan bahwa perbaikan itu tidak boleh setengah-setengah. Skema distribusi Dana Indonesiaraya tidak bisa dilakukan ala Bansos dengan prinsip biar sedikit yang penting semua kebagian. Ini keliru besar, ujar Bonnie saat diwawancarai, Rabu (3/9/2026).
Baca:Kisah PerjuanganGanjardari Mahasiswa Sampai Jadi Capres
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa tujuan utama pendirian Dana Indonesiaraya adalah untuk menjamin keberlanjutan aktivitas budaya, membuka ruang kreativitas, serta memberdayakan komunitas seniman. Tujuan tersebut dinilai mustahil tercapai apabila dana yang disetujui hanya berkisar 20 hingga 30 persen dari total pengajuan.