Jakarta, Gesuri.id - Komisi VII DPR RI menyerap aspirasi dari para pelaku wisata di Kampung Alam Malon di Kelurahan Gunungpati, Kota Semarang, dalam rangkaian pembahasan oleh Panitia Kerja (Panja) Standarisasi Desa Wisata yang digagas komisi tersebut.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty saat memimpin kunjungan di Semarang, Jateng, Jumat, mengatakan, hingga saat ini belum ada standarisasi tentang keberadaan desa wisata.
Kampung Alam Malon merupakan sentra produksi batik berbahan baku warna alam di wilayah pinggiran Kota Semarang.
Baca:Zaini Ajak Generasi Muda Gemar Donor Darah Sejak Dini
Standarisasi ini akan menjadi pedoman, karena banyak desa wisata yang pengembangan berbasis dari komunitas masyarakat, katanya.