Fakta Sejarah! NU Perjuangkan UU Agraria 1960! 

Perumusan UU No.2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil, kaum Nahdliyin dan Marhaen memiliki satu pandangan dan sikap. 
Selasa, 02 Februari 2021 16:41 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Ketua PP Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Abidin Fikri, mengungkapkan fakta sejarah tentang andil Nahdlatul Ulama (NU) dan kaum Marhaenis dalam perjuangan mewujudkan keadilan agraria bagi kaum petani.

Abidin mengungkapkan, pada masa perumusan UU No.2 Tahun 1960 tentang Perjanjian Bagi Hasil, kaum Nahdliyin dan Marhaen memiliki satu pandangan dan sikap.

Dalam perjuangan membebaskan kaum petani dari kemiskinan mereka bersepakat bahwa besaran bagi hasil itu setelah dihitung pengeluaran ongkos produksi, hukum adat istiadat dan konsep zakat bagi yang beragama Islam, ujar Abidin.

Baca:Calon Wawali Kota Cirebon, PDI Perjuangan BidikNU!

Baca juga :