Malang, Gesuri.id Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir, melontarkan kritik keras terhadap manajemen Bank Jatim Cabang Kepanjen.
Ia menilai respons pihak bank terkait perbedaan perlakuan antara Kabupaten Malang dan Kota Malang bukan sekadar masalah komunikasi, melainkan menyentuh persoalan serius tata kelola BUMD.
Pria yang akrab disapa Adeng ini menyoroti dalih revitalisasi yang digunakan Bank Jatim untuk proyek di Kota Malang, sementara kritik serupa dari Kabupaten Malang ditepis. Menurutnya, hal tersebut merupakan permainan diksi yang mengabaikan prinsip keadilan.
Baca:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu
Adeng menegaskan bahwa dalam fungsi pengawasan DPRD, yang menjadi acuan adalah substansi transaksi dan dasar hukum, bukan label program.