Jakarta, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten menyatakan persetujuannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dukungan ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Panitia Khusus (Pansus) Komisi 5 DPRD Provinsi Banten.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak
Anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata partai dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat kecil, khususnya para pekerja di wilayah Banten.