Jakarta, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Banten menyatakan persetujuannya terhadap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dukungan ini ditegaskan dalam Rapat Pleno Panitia Khusus (Pansus) Komisi 5 DPRD Provinsi Banten.
Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan Marsinah Lebih Layak

Anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, Yeremia Mendrofa, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen nyata partai dalam memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat kecil, khususnya para pekerja di wilayah Banten.
Yeremia, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten Bidang Tenaga Kerja dan Sosial, menekankan bahwa keberadaan Perda ini sangat krusial sebagai landasan operasional di lapangan.
"Raperda ini harus segera disahkan menjadi Perda agar tersedia payung hukum yang kuat dalam penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk kepastian hukum untuk melindungi seluruh pekerja dan keluarganya," ujar Yeremia dalam rapat pleno tersebut.

Lebih lanjut, ia menyoroti urgensi perlindungan bagi pekerja rentan. Melalui Perda ini, Pemerintah Provinsi Banten memiliki dasar legal untuk mengalokasikan bantuan iuran melalui APBD bagi mereka yang bekerja di sektor informal dengan risiko tinggi namun memiliki keterbatasan ekonomi.
Sebagai salah satu inisiator atau pengusul Raperda tersebut, Yeremia tidak hanya menuntut pengesahan di tingkat legislatif, tetapi juga mendesak kesiapan eksekutif dalam implementasinya.
Ia menegaskan agar Pemerintah Provinsi Banten segera menyusun aturan turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur (Kepgub).

Baca: Ganjar Ajak Kader Banteng NTB Selalu Introspeksi Diri
"Peraturan pelaksanaan harus segera disusun dan ditetapkan sesegera mungkin setelah Perda disahkan. Hal ini penting agar program tersebut dapat langsung masuk ke dalam program kerja pemerintah provinsi yang tertuang dalam APBD, sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat," tegas Yeremia.
Dengan disahkannya aturan ini, diharapkan angka kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja atau kematian tulang punggung keluarga dapat ditekan, sejalan dengan visi kesejahteraan sosial yang diusung oleh Fraksi PDI Perjuangan.

















































































