Indragiri Hilir, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indragiri Hilir (Inhil) melayangkan kritik tegas terhadap Pemerintah Kabupaten Inhil atas keterlambatan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Dokumen penting tersebut seharusnya sudah diserahkan akhir Oktober 2025 sesuai kesepakatan, namun hingga kini baru diterima DPRD.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Inhil Samino menegaskan bahwa keterlambatan ini sepenuhnya berada di tangan eksekutif, bukan legislatif. Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan mengingat batas waktu penetapan APBD 2026 adalah 30 November 2025.
Yang terlambat kan eksekutif, bukan legislatif. Silakan tanya eksekutif, tegas Samino.
Ia memastikan DPRD pada prinsipnya selalu ingin agar APBD dibahas dan disahkan tepat waktu demi menjamin kelancaran pembangunan daerah.
Menurut Samino, keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS otomatis membuat waktu pembahasan menjadi sangat sempit. Meski demikian, DPRD tetap akan berpegang pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD agar kualitas pembahasan tidak terganggu.