Ikuti Kami

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Inhil Kritik Keras Keterlambatan KUA-PPAS 2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Inhil Samino menegaskan bahwa keterlambatan ini sepenuhnya berada di tangan eksekutif, bukan legislatif.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Inhil Kritik Keras Keterlambatan KUA-PPAS 2026
Ketua Praksi PDI Perjuangan DPRD Inhil Samino - Foto: Istimewa

Indragiri Hilir, Gesuri.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indragiri Hilir (Inhil) melayangkan kritik tegas terhadap Pemerintah Kabupaten Inhil atas keterlambatan penyerahan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026. Dokumen penting tersebut seharusnya sudah diserahkan akhir Oktober 2025 sesuai kesepakatan, namun hingga kini baru diterima DPRD.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Inhil Samino menegaskan bahwa keterlambatan ini sepenuhnya berada di tangan eksekutif, bukan legislatif. Kondisi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan mengingat batas waktu penetapan APBD 2026 adalah 30 November 2025.

“Yang terlambat kan eksekutif, bukan legislatif. Silakan tanya eksekutif,” tegas Samino.

Ia memastikan DPRD pada prinsipnya selalu ingin agar APBD dibahas dan disahkan tepat waktu demi menjamin kelancaran pembangunan daerah.

Menurut Samino, keterlambatan penyerahan draf KUA-PPAS otomatis membuat waktu pembahasan menjadi sangat sempit. Meski demikian, DPRD tetap akan berpegang pada dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD agar kualitas pembahasan tidak terganggu.

“Untuk rakyat kita tidak main-main membahasnya. Rakyat harus diutamakan dalam segala aspek,” ujarnya.

Samino menjelaskan bahwa KUA-PPAS adalah dokumen kunci yang menjadi fondasi pembahasan RAPBD. Ketika dokumen terlambat, maka seluruh proses penganggaran ikut molor dan bahkan terancam tidak selesai sebelum batas waktu.

“Kalau sampai akhir November APBD belum disahkan, daerah bisa kena sanksi administratif sesuai aturan Kemendagri,” tegasnya.

Sebelumnya, Asisten III Setda Inhil, Fadilah, mengakui bahwa dengan waktu yang tersisa hanya beberapa hari, peluang menyelesaikan pembahasan secara penuh memang sangat kecil. 

Ia juga menyebutkan bahwa beberapa faktor turut memicu keterlambatan, salah satunya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat serta meningkatnya beban belanja daerah, termasuk kebutuhan pengangkatan PPPK.

“Ruang fiskal kecil tapi kebutuhan anggaran meningkat. Memang menjadi sulit,” ujarnya.

Dengan sorotan tajam dari Fraksi PDI Perjuangan, DPRD menegaskan komitmennya untuk tetap mengutamakan kepentingan masyarakat dan memastikan APBD 2026 dibahas secara akuntabel meski dalam waktu yang terbatas.

Quote