Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Harap Regulasi Lingkungan Hidup Jadi Pedoman Pembangunan

Berbagai permasalahan lingkungan hidup Kota Yogyakarta menunjukkan perlunya penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
Minggu, 08 Maret 2026 23:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta mendorong agar kelak regulasi lingkungan hidup tersebut menjadi pedoman pembangunan.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Ipung Purwandari menjelaskan raperda lingkungan hidup merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu (2026 2056).

Baca:Mengenal SosokGanjarPranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

Dari sisi pembangunan daerah, RPPLH adalah rencana yang bersifat lebih umum dan lintas sektoral yang kemudian diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam RPJPD dan RPJMD dengan tujuan pelaksanaan pembangunan lebih terkontrol, dorongnya.

Menurutnya, berbagai permasalahan lingkungan hidup Kota Yogyakarta menunjukkan perlunya penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Permasalahan pencemaran air yang melebihi ambang batas baku mutu air.

Baca juga :