Jakarta, Gesuri.id - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta mendorong agar kelak regulasi lingkungan hidup tersebut menjadi pedoman pembangunan.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Yogyakarta Ipung Purwandari menjelaskan raperda lingkungan hidup merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu tertentu (2026 – 2056).
Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar
"Dari sisi pembangunan daerah, RPPLH adalah rencana yang bersifat lebih umum dan lintas sektoral yang kemudian diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan dan dimuat dalam RPJPD dan RPJMD dengan tujuan pelaksanaan pembangunan lebih terkontrol,” dorongnya.
Menurutnya, berbagai permasalahan lingkungan hidup Kota Yogyakarta menunjukkan perlunya penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik. Permasalahan pencemaran air yang melebihi ambang batas baku mutu air.
Selain itu juga, timbulan sampah per hari belum berhasil dikelola melalui sistem 3R. Degradasi lingkungan akibat urbanisasi cepat turut memperburuk daya dukung lahan, terutama di kawasan padat penduduk, dengan minimnya Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Baca: Ganjar Tegaskan Pemuda Harus Benar-benar Siap
Oleh karena itu, jajarannya berharap agar raperda lingkungan hidup itu juga diikuti adanya pengumpulan data dan informasi sumber daya alam, perumusan isu-isu strategis dan menetapkan isu-isu pokok berbasis kualitas air, udara, dan tutupan lahan serta emisi.
Hal itu semua merupakan arahan, acuan dan dasar bagi pembangunan di Kota Yogyakarta berdasarkan potensi, ketersediaan, keterbatasan jasa ekosistem serta sumber daya alam dalam kurun waktu 30 tahun ke depan yang terwujud dalam ambang batas dan status daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup.
“Kami mendukung penuh atas usulan eksekutif untuk pembahasan raperda lingkungan hidup tersebut. Bagaimana pun persoalan lingkungan hidup tidak hanya bicara pada tantangan masa kini tetapi juga keberlangsungan bagi generasi yang akan datang. Bagaimana lingkungan harus berkelanjutan,” tandas Ipung.

















































































