Pekanbaru, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Pekanbaru menolak rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk menambah penyertaan modal sebesar Rp10 miliar kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru Madani.
Fraksi PDI Perjuangan menilai, BPR Pekanbaru Madani tidak layak menerima suntikan modal karena memiliki sejumlah catatan merah dan persoalan hukum.
Anggota Pansus Penyertaan Modal dan Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada BPR Pekanbaru Madani, Zulkardi SH, mengungkapkan hasil pembahasan dengan sejumlah pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memperlihatkan kondisi BPR yang masih jauh dari ideal.
Kami dari Fraksi PDI Perjuangan menolak keras rencana penyertaan modal Rp10 miliar itu. Sangat riskan karena masih diselimuti berbagai persoalan internal dan masalah hukum, tegas Zulkardi dikutip dari Cakaplah.com, Senin (27/10/2025).
Ia menjelaskan penolakan tersebut didasarkan pada regulasi seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 54 Tahun 2017, yang menegaskan BUMD bermasalah tidak boleh menerima tambahan dana dari APBD.