Jakarta, Gesuri.id - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyoroti komposisi belanja dalam rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2027 yang dinilai masih terlalu didominasi belanja operasional. Porsi belanja operasional yang mencapai sekitar 95 persen dinilai membuat ruang fiskal untuk pembangunan infrastruktur menjadi terbatas.
APBD jangan sampai habis untuk operasional birokrasi, tetapi harus mampu menjadi instrumen investasi publik, kata Made dalam pandangan fraksinya terhadap rancangan KUA-PPAS APBD Kota Malang 2027, Selasa (22/9/2026).
Dalam rancangan tersebut, belanja operasional mencapai sekitar Rp2,40 triliun. Sementara belanja modal hanya dialokasikan sebesar Rp127,20 miliar atau sekitar 5 persen dari total belanja daerah yang mencapai Rp2,57 triliun.
Menurut Made, komposisi tersebut perlu dievaluasi agar APBD tidak lebih banyak terserap untuk kebutuhan operasional birokrasi. Minimnya belanja modal, kata dia, berpotensi memperlambat pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Sejumlah kebutuhan tersebut antara lain perbaikan jalan, pembangunan dan perbaikan jaringan drainase, penanganan banjir, serta penyediaan fasilitas publik.