Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Donggala, Jinurain Lamakatutu, meminta Pemerintah Kabupaten Donggala memastikan kenaikan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Penetapan anggaran perubahan ini tidak hanya terletak pada aspek administratif, tetapi juga pada dampaknya yang diharapkan dapat menyentuh langsung kepada masyarakat," tegasnya.
Hal itu disampaikan Jinurain dalam rapat paripurna laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Donggala terkait Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, dikutip Sabtu (3/10/2026).
Fraksi PDI Perjuangan menilai peningkatan pendapatan daerah harus diikuti dengan pengalokasian anggaran yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Jinurain menyoroti sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, dukungan anggaran untuk usaha mikro dan kecil masih perlu ditingkatkan agar dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat Kabupaten Donggala.
"Kami melihat anggaran di sektor ini masih sangat kecil dalam rangka pemerdayaan untuk daya dukung pemerdayaan masyarakat Kabupaten Donggala," kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Donggala itu.
Selain mendorong penguatan anggaran untuk pemberdayaan usaha mikro dan kecil, Jinurain mengusulkan agar Pemkab Donggala mengevaluasi program yang telah berjalan. Evaluasi diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif dan efisien.
"Pemda harus melakukan evaluasi terhadap program yang telah berjalan untuk menentukan efektivitas penggunaan anggaran sebelumnya," ucapnya.
Ia juga mendorong pelibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan anggaran. Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program yang dijalankan pemerintah lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan.
Koordinasi antarsatuan kerja perangkat daerah (SKPD) turut menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan. Jinurain menilai sinergi antarorganisasi perangkat daerah diperlukan untuk menghindari tumpang tindih program sekaligus memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan efektif.
Ia berharap perubahan APBD 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kebijakan pembangunan yang transparan, terencana, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Sebelumnya, DPRD Donggala menyepakati hasil pembahasan Banggar terkait Ranperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Donggala Mohammad Yasin Lataka.
Berdasarkan laporan Banggar, pendapatan daerah Donggala meningkat dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,32 triliun atau bertambah Rp35,77 miliar.
Sementara itu, anggaran belanja daerah naik dari Rp1,36 triliun menjadi Rp1,40 triliun dengan penambahan sebesar Rp35,77 miliar.
Kenaikan tersebut, menurut Fraksi PDI Perjuangan, perlu diikuti dengan kebijakan anggaran yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama melalui penguatan pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi, serta program pembangunan yang tepat sasaran.

















































































