Fraksi PDI Perjuangan Sulut Soroti Profesionalisme dan Transparansi dalam Ranperda Perumda

Perumda bukan sekadar badan usaha, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Kamis, 11 September 2025 13:18 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Manado, Gesuri.id Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) memberikan 10 catatan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sulut. Catatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut, Rocky Wowor, dalam rapat paripurna, Selasa (10/9).

Menurut Rocky, keberadaan Perumda harus mampu menghadirkan manfaat ganda, yakni melayani kepentingan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Perumda bukan sekadar badan usaha, tetapi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Karena itu, keseimbangan antara misi pelayanan publik dan orientasi bisnis mutlak dijaga, tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan perlunya indikator kinerja yang jelas dan terukur, agar keberhasilan Perumda dapat dinilai dari capaian nyata, bukan sekadar laporan administratif.

Kinerja Perumda harus bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik maupun kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), ujar Rocky.

Baca juga :