Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur,Fuad Benardi menyoroti kinerja sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal kontribusinya terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sorotan utama adalah tidak tercapainya target PAD dari sektor BUMD pada tahun anggaran 2024.
Target PAD tersebut telah ditetapkan secara legal melalui Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, sehingga komitmen terhadap pencapaiannya seharusnya dijunjung tinggi dalam tata kelola pemerintahan yang baik, ujar Fuad Benardi di Surabaya, Kamis (4/6).
Fuad menjelaskan, dari target Rp 473,110 miliar, BUMD hanya mampu merealisasikan Rp 471,687 miliar atau sekitar 99,70 persen. Ia menilai pencapaian ini menjadi catatan penting mengingat rendahnya peran BUMD sebagai sumber pendapatan strategis daerah.
Baca:GanjarPranowo Tegaskan Demokrasi Harus Dirawat Dengan Baik!