Ikuti Kami

Andreas Hugo Pareira Apresiasi Sinergi Imigrasi Kupang

Andreas menyoroti isu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang tergolong tinggi di Nusa Tenggara Timur.

Andreas Hugo Pareira Apresiasi Sinergi Imigrasi Kupang
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira.

Jakarta, Gesuri.id - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengapresiasi sinergitas Imigrasi Kupang, Nusa Tenggara Timur dalam hal pengawasan keberadaan orang asing di wilayah perbatasan.

“Penangkapan ke-tiga WNA asal China yang hendak menyebrang ke Australia ini adalah langkah positif dalam tata kelola Imigrasi di wilayah NTT”, ujar Andreas.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT), menggagalkan rencana tiga warga negara asing (WNA) asal China, yang diduga hendak berlayar menuju Australia melalui Pantai Tablolong, Kabupaten Kupang.

Baca: Jelang Rakernas PDI Perjuangan, Ganjar Tegaskan Pilkada 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, mengatakan sejumlah WNA asal China itu hendak membeli kapal motor di Desa Tablolong, sebagai kendaraan mereka menuju Australia.

“Penangkapan terhadap tiga WNA  China itu dilakukan usai adanya laporan warga ke kantor Imigrasi pada 7 Januari 20206 lalu terkait keberadaan tiga WNA tersebut,” kata Arvin melalui keterangan resmi, Minggu (11/1)

Setelah mendapat laporan warga petugas Imigrasi melakukan pemantauan secara tertutup terhadap pergerakan tiga WNA tersebut dan akhirnya melakukan penangkapan ketika ke tiga WNA tersebut sedang berada di atas kapal yang diduga akan digunakan untuk menyebrang.

Saat ini pihak Imigrasi sedang melakukan pemeriksaan legalitas ke tiga WNA tersebut di Rumah Detensi Imigrasi Kupang. “ Dari pemeriksaan awal, mereka mengakui  berniat untuk menuju Australia secara ilegal”, ujar Arvin.

Kawasan pesisir Tablolong dikenal rawan lintasan ilegal bagi WNA menuju Australia,karena akses penyebrangan laut yang dianggap mudah bagi mereka.

Sebagai Wakil Komisi yang menangani isu-isu krusial seperti Keimigrasian, Pemasyarakatan, Penanggulangan Terorisme dan Hak Asasi Manusia (HAM), Andreas menegaskan bahwa mengatasi isu keamanan perbatasan, pekerja migran ilegal dan kejahatan transnasional adalah tantangan yang kompleks dan sangat dibutuhkan kerja kolaboratif. 

Baca: Ganjar Pranowo Tegaskan PDI Perjuangan Tak Bisa Didikte 

Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun menyoroti isu TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang tergolong tinggi di Nusa Tenggara Timur.

“TPPO adalah bentuk kejahatan lintas negara ( Transnational Crime ) yang serius karena melibatkan jaringan antar negara dalam hal perekrutan dan pengangkutan korban;  sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Australia dan Timor Leste, Imigrasi Kupang harus membangun kolaborasi yang solid antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan instansi vertikal dalam mendeteksi, mencegah dan menindak keberadaan orang asing yang berpotensi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang di NTT,” tegas Andreas.

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT diharapkan untuk memperkuat pengawasan keimigrasian, terutama di wilayah pesisir dan perbatasan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat setempat.

Quote