Ikuti Kami

Disertasi Marinus Gea: Komitmen Keberlanjutan Tak Hanya Selamatkan Lingkungan, tapi Juga Nilai Perusahaan

Disertasi di USU: Abainya Komitmen Keberlanjutan Berisiko Turunkan Nilai Perusahaan dan Picu Bencana Lingkungan

Disertasi Marinus Gea: Komitmen Keberlanjutan Tak Hanya Selamatkan Lingkungan, tapi Juga Nilai Perusahaan
Anggota DPR RI, Marinus Gea.

Jakarta, Gesuri.id - Bencana banjir yang berulang kali melanda sejumlah wilayah di Sumatera kembali mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar persoalan alam, melainkan juga konsekuensi dari aktivitas ekonomi yang mengabaikan prinsip keberlanjutan. Deforestasi dan eksploitasi sumber daya alam tanpa tata kelola yang baik tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi yang luas.

Temuan tersebut sejalan dengan hasil penelitian Marinus Gea, yang mempertahankan disertasinya pada Sidang Promosi Doktor Program Ilmu Manajemen Universitas Sumatera Utara (USU), Kamis (8/1/2026). Dalam disertasinya berjudul “Pengaruh Stakeholder Pressure dan Green Governance terhadap Company Value dengan Mediasi Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance di Bursa Efek Indonesia,” Marinus menegaskan bahwa lemahnya komitmen keberlanjutan perusahaan tidak hanya meningkatkan risiko lingkungan, tetapi juga berpotensi menurunkan nilai perusahaan.

Marinus menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, pembentukan nilai perusahaan di Indonesia mengalami pergeseran signifikan. Volatilitas pasar, perubahan kebijakan pemerintah, serta meningkatnya kesadaran publik terhadap isu lingkungan membuat nilai perusahaan tidak lagi ditentukan semata oleh kinerja finansial.

Baca: Mengenal Sosok Ganjar Pranowo. Keluarga, Tempat Bersandar

“Nilai perusahaan saat ini tidak lagi hanya ditentukan oleh profitabilitas, tetapi juga oleh bagaimana perusahaan mengelola dampak lingkungan dan sosial dari aktivitas bisnisnya,” ujar Marinus Gea dalam sidang disertasinya.

Ia menyoroti berbagai kasus kerusakan lingkungan yang melibatkan aktivitas korporasi, yang memicu reaksi publik hingga berdampak pada kebijakan pemerintah, termasuk pencabutan izin usaha. Menurut Marinus, bencana banjir di Sumatera merupakan contoh nyata bagaimana aktivitas ekonomi yang tidak bertanggung jawab, terutama deforestasi, telah memperlemah daya dukung lingkungan.

Secara tidak langsung, Marinus menegaskan bahwa lemahnya praktik green governance dan rendahnya sustainability commitment dapat menurunkan legitimasi perusahaan, meningkatkan risiko operasional, dan menggerus nilai perusahaan di mata investor serta masyarakat.

Namun demikian, ia menilai bahwa penilaian company value di Indonesia hingga kini masih didominasi oleh indikator finansial jangka pendek. Aspek keberlanjutan dan Environmental, Social, and Governance (ESG) kerap dipersepsikan sebagai beban biaya, bukan sebagai sumber penciptaan nilai.

 “Kontribusi keberlanjutan terhadap valuasi perusahaan belum sepenuhnya terinternalisasi di pasar modal Indonesia,” katanya.

Melalui penelitian ini, Marinus Gea mengajukan kerangka konseptual baru yang menguji hubungan stakeholder pressure dan green governance terhadap company value, dengan Sustainability Commitment dan Sustainability Report Assurance sebagai variabel pemediasi. Pendekatan ini dinilai masih jarang dikaji, terutama dalam konteks pasar modal Indonesia dan negara berkembang.

Hasil uji hubungan kausalitas menunjukkan bahwa Sustainability Commitment memiliki pengaruh paling kuat terhadap Company Value, menjadikannya sebagai kebaruan utama (main novelty) dalam disertasi tersebut.

“Temuan ini menunjukkan bahwa komitmen keberlanjutan merupakan faktor paling dominan dalam meningkatkan nilai perusahaan,” ujar Marinus.

Ia menambahkan bahwa secara umum green governance dan tekanan pemangku kepentingan juga terbukti berpengaruh positif, baik terhadap komitmen keberlanjutan maupun secara langsung terhadap nilai perusahaan.

Marinus menegaskan bahwa praktik keberlanjutan sejatinya merupakan upaya menjaga daya dukung lingkungan agar dapat terus dimanfaatkan dan diwariskan kepada generasi mendatang. Eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, menurutnya, telah terbukti memicu bencana ekologis dan kerugian besar, seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.

“Dengan penerapan praktik keberlanjutan, perusahaan tidak hanya meningkatkan nilai ekonominya, tetapi juga berkontribusi positif terhadap masyarakat dan lingkungan hidup,” tegasnya.

Baca: Ganjar Pranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Dalam konteks nasional, penerapan keberlanjutan dan ESG di Indonesia terus berkembang. Perusahaan terbuka semakin transparan melalui publikasi laporan keberlanjutan yang mengacu pada standar Global Reporting Initiative (GRI). Dari sisi regulasi, penerapan ESG didukung oleh UU Lingkungan Hidup, UU Perseroan Terbatas, serta POJK Nomor 51 Tahun 2017 tentang Keuangan Berkelanjutan.

Meski demikian, Marinus menilai kesadaran dunia usaha terhadap dampak praktik keberlanjutan terhadap profitabilitas dan nilai perusahaan jangka panjang masih relatif rendah. Oleh karena itu, ia mendorong penguatan regulasi yang memiliki daya paksa hukum, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor eksploitasi sumber daya alam dan industri berpolusi tinggi.

Menurutnya, bencana lingkungan seperti banjir di Sumatera seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah, regulator, dan dunia usaha untuk menempatkan keberlanjutan sebagai strategi utama, bukan sekadar kewajiban administratif.

 “Keberlanjutan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi soal bagaimana perusahaan menjaga keberlangsungan usaha sekaligus melindungi lingkungan dan masyarakat,” pungkas Marinus.

Quote