Jakarta, Gersuri.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Pemilu 2024 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Tama Satrya Langkun mengatakan rencana Ganjar menempatkan narapidana korupsi ditahan di Nusakambangan, bukti antikorupsi.
Menurutnya wacana tersebut bukti kuatnya visi pemberantasan korupsi, di mana salah satunya upaya memaksimalkan hukuman bagi para terpidana korupsi.
Dalam konteks ini, tindak pidana korupsi harus dianggap sebagai kejahatan yang berat dan kejahatan luar biasa, sehingga sanksi dan juga tempat penjaranya pun juga jauh di seberang sana, di Nusakambangan, yang kemudian menambah efek jera, ujar Tama dalam keterangannya diterima Minggu (10/12).
Baca:3 Bandara Dibangun di EraGanjar