Gaji Kerap Cuma Rp1 Juta, Komisi X DPR RI Desak Penuntasan Status Guru Honorer & PPPK Paruh Waktu

Langkah ini dinilai krusial guna menambal krisis kekurangan tenaga pendidik sekaligus mendongkrak kesejahteraan guru di Indonesia.
Sabtu, 25 Juli 2026 13:41 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

​Tebing Tinggi, Gesuri.id Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan status guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Langkah ini dinilai krusial guna menambal krisis kekurangan tenaga pendidik sekaligus mendongkrak kesejahteraan guru di Indonesia.

​Desakan tersebut disuarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7).

BaCa:Kisah UnikGanjarPranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Esti membeberkan bahwa ketidakpastian status guru honorer menjadi lagu lama yang terus berulang dan selalu dikeluhkan di hampir setiap daerah yang dikunjungi Komisi X.

Baca juga :