Ikuti Kami

Gaji Kerap Cuma Rp1 Juta, Komisi X DPR RI Desak Penuntasan Status Guru Honorer & PPPK Paruh Waktu

Langkah ini dinilai krusial guna menambal krisis kekurangan tenaga pendidik sekaligus mendongkrak kesejahteraan guru di Indonesia.

Gaji Kerap Cuma Rp1 Juta, Komisi X DPR RI Desak Penuntasan Status Guru Honorer & PPPK Paruh Waktu
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati.

​Tebing Tinggi, Gesuri.id — Komisi X DPR RI mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan persoalan status guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. 

Langkah ini dinilai krusial guna menambal krisis kekurangan tenaga pendidik sekaligus mendongkrak kesejahteraan guru di Indonesia.

​Desakan tersebut disuarakan langsung oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayati, di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (22/7).

BaCa: Kisah Unik Ganjar Pranowo di Masa Kecilnya untuk Membantu Ibu

​Esti membeberkan bahwa ketidakpastian status guru honorer menjadi 'lagu lama' yang terus berulang dan selalu dikeluhkan di hampir setiap daerah yang dikunjungi Komisi X.

​"Masih ada guru honorer yang belum masuk ASN, belum PPPK penuh waktu, maupun belum PPPK paruh waktu. Ini adalah persoalan serius yang harus segera diselesaikan," ujar Esti.

​Berdasarkan aspirasi yang diserap di Tebing Tinggi, Esti mengungkap fakta prihatin terkait minimnya pendapatan para pengajar. Hingga kini, gaji guru paruh waktu di sekolah-sekolah umumnya masih sangat bergantung pada dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

​Lantaran dana BOSP tersebut harus dibagi untuk memenuhi berbagai kebutuhan operasional sekolah lainnya, alokasi untuk gaji guru menjadi sangat terbatas.

​"Dampaknya, penghasilan yang diterima guru rata-rata hanya berkisar Rp1 juta per bulan," ungkapnya.

BaCa: Ini 5 Kutipan Inspiratif Ganjar Pranowo Tentang Anak Muda

​Kondisi ini, tegas Esti, sangat ironis dan bertolak belakang dengan kebutuhan pendidikan nasional yang justru sedang mengalami darurat kekurangan tenaga pendidik di berbagai wilayah.

​Oleh karena itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah membuka ruang yang lebih luas agar guru honorer yang telah lama mengabdi bisa diangkat menjadi ASN. Di sisi lain, guru PPPK paruh waktu juga harus diberi kesempatan bertahap untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

​"Mereka adalah sosok yang sangat dibutuhkan di lapangan. Karena kita masih kekurangan banyak guru, harus ada mekanisme agar guru honorer bisa menjadi ASN, dan PPPK paruh waktu dapat ditingkatkan menjadi penuh waktu demi kesejahteraan dan kepastian karier mereka," pungkas Esti.

Quote