Semarang, Gesuri.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan tindakan pemerintah daerah memusnahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) invalid merupakan langkah tepat guna menghindari kemungkinan penyalahgunaan.
Memang sebaiknya e-KTP invalid dimusnahkan daripada dijadikan isu tidak baik yang meresahkan masyarakat, terlebih kartu identitas tersebut memang sudah tidak bisa dimanfaatkan, kata Ganjar di Semarang, Rabu (19/12).
Baca:Mendagri Targetkan e-KTPRusak Dimusnahkan 20 Desember
Dia mengaku sudah menerima laporan dari beberapa kepala daerah mengenai kegiatan pemusnahan KTP-e invalid sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tanggal 13 Desember 2018 tentang pemusnahan KTP elektronik yang rusak atau invalid.
Di beberapa kabupaten/kota sudah melaksanakan pemusnahan e-KTP invalid dan melaporkannya kepada saya, yang tidak terpakai lebih baik dimusnahkan, ujarnya.