Jakarta, Gesuri.id - DPR kembali melayangkan kritik keras terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk setelah pemerintah kembali mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) jumbo senilai Rp23,67 triliun. Dalam rapat bersama direksi Garuda, Senin (1/12/2025), Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyampaikan ultimatum bahwa suntikan dana publik itu tidak boleh lagi menjadi rutinitas tahunan untuk menutup masalah yang tidak kunjung dibenahi.
Darmadi, yang dikenal lugas dalam isu BUMN: menyebut kondisi Garuda sudah terlalu sering ditolong negara namun tidak menunjukkan perbaikan fundamental. Ia mengingatkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Garuda telah empat kali menerima penyelamatan finansial, tetapi tetap tidak pulih dari kerentanan struktural.
Apakah Bapak Ibu di sini bisa menjamin bahwa 23,67 Triliun ini benar-benar membuat Garuda going concern? Dua-tiga tahun lagi apakah tidak akan datang lagi minta bantuan? Garuda sudah empat kali disuntik, tapi tidak sembuh-sembuh, tegas Darmadi, mempertanyakan serius efektivitas transformasi yang selama ini diklaim manajemen.
Ia juga menyoroti laporan keuangan terbaru Garuda yang menunjukkan total liabilitas mencapai 8,288 miliar dolar AS atau sekitar Rp136 triliun. Angka tersebut, menurutnya, menghancurkan optimisme bahwa PMN kali ini dapat memperbaiki kesehatan perusahaan secara berkelanjutan.
Ekuitas Bapak masih negatif. Bagaimana menjamin keberlanjutan kalau ekuitas negatif belum ditutup? ujarnya, mengkritik keras lambannya pembenahan mendasar di tubuh maskapai pelat merah itu.