Gibran Segera Perbolehkan Balita Masuk Mal

Pemkot Surakarta segera memperbolehkan anak di bawah lima tahun (balita) masuk mal menyusul membaiknya kasus COVID-19 di daerah tersebut.
Rabu, 02 Juni 2021 10:45 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Surakarta, Gesuri.id - Pemerintah Kota Surakarta segera memperbolehkan anak di bawah lima tahun (balita) masuk mal menyusul membaiknya kasus COVID-19 di daerah tersebut.

Mengenai larangan untuk balita masuk mal, untuk masuk ke tempat-tempat wisata seperti Jurug (Taman Satwa Taru Jurug), Taman Balekambang sudah kami cabut, kata Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Solo, Selasa (1/6).

Baca:Gibran: Capaian Vaksinasi di Kota Solo Paling Baik di Jateng

Meski pencabutan larangan tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran terbaru tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Peran Satgas Tingkat Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kota Surakarta, bukan berarti mulai saat itu juga balita diperbolehkan masuk ke mal.

Baca juga :