Jakarta, Gesuri.id - Majelis Nasional-Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI),Nasyirul Falah Amruatau yang akrab disapa Gus Falah menyatakan langkah legalisasi tambang rakyat merupakan bagian penting dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil.
Langkah itu juga penting untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.
Hal itu ditegaskan Gus Falah dalam Dialog Nasional MN KAHMI 2022-2027 bertema Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Juga agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi, tegasnya.
Gus Falah juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin atau tambang ilegal. Ia mengutip pernyataan PresidenPrabowo Subiantoyang menyebut kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun setiap tahun.