Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rokhmin Dahuri, menyoroti paradoks yang terjadi di sejumlah daerah kaya tambang di Indonesia, dimana pertumbuhan ekonomi tinggi tidak sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Bagaimana mungkin pertumbuhan ekonomi di wilayah tambang bisa menembus lebih dari 20%, namun angka kemiskinan tetap membatu?" kata Menteri Kelautan dan Perikanan 2001-2004 itu, dikutip Jumat (10/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi IV DPR RI bersama Komunitas TERAS, yang membahas dampak pertambangan terhadap sektor lain serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah.
Rokhmin mengungkapkan berdasarkan data Badan Pusat Statistik dalam 10 tahun terakhir, tiga provinsi sentra tambang nikel mencatat pertumbuhan ekonomi di atas 20 persen.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat, yang justru masih menghadapi tingkat kemiskinan yang tinggi.
"Wilayah itu tergantung perusahaan milik siapa. Kalau milik Korea bocornya sebagian besar ke Korea. Kalau milik China bocornya ke China. Kita hanya dapat remah-remahnya saja.Yang punya IUP tidur manis dapat saham 20%, dapat gaji 20 miliar perbulan, " tuturnya.
Ia mencontohkan tiga provinsi, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Maluku Utara, yang memiliki potensi tambang besar namun masih menghadapi persoalan kemiskinan.
Menurut Rokhmin, fenomena tersebut terjadi akibat adanya kebocoran ekonomi wilayah (regional leakage), dimana keuntungan dari sektor tambang lebih banyak mengalir ke luar negeri dibandingkan dinikmati masyarakat lokal.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan struktural lain yang memperparah kondisi tersebut, seperti dugaan ketidaksesuaian tambang dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), lemahnya implementasi AMDAL, dominasi tenaga kerja asing, hingga ketimpangan upah yang berpotensi memicu konflik sosial.
"Padahal sektor ini menyumbang ±15% PDB Indonesia," tegas Rektor Universitas UMMI Bogor tersebut.
Rokhmin menilai, kondisi ini menunjukkan sistem pengelolaan sumber daya alam belum sepenuhnya berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Ia pun menegaskan perlunya koreksi besar dalam tata kelola sektor pertambangan agar manfaatnya dapat dirasakan secara adil dan merata.
"Kini saatnya tambang dikembalikan pada tujuan sejatinya: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, terutama masyarakat lokal sebagai pemilik sah tanah dan sejarah," pungkasnya.

















































































