Jakarta, Gesuri.id - Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda, bercerita mengenai upayanya ikut serta mengusir tambang bijih besi di pulau kecil pada ujung wilayah administratifnya, yaitu Pulau Bangka.
Pulau seluas 4.778 hektare itu dibebani izin tambang bijih besi milik PT PT Mikgro Metal Perdana (MMP).
Pencabutan izin tambang bijih besi di Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara menjadi kisah sukses perlawanan tambang. Kisah ini dibangun dengan advokasi, keberpihakan pemerintah lokal, dan pemberitaan.
Warga menolak rencana tambang karena khawatir dampak lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan. Selama ini mereka bergantung pada sektor perikanan dan pariwisata.
Ganda turut ambil posisi menolak tambang itu. Persoalan Pulau Bangka bukan sekadar investasi ekonomi, melainkan menyangkut supremasi hukum, keberlanjutan lingkungan, dan masa depan masyarakat lokal.
Namun urusan mencabut izin tambang tidak mudah. Joune mengungkapkan pihak investor memiliki kekuatan modal besar dan akses luas, bahkan hingga tingkat pusat.
Ia mengaku sempat ada permintaan pertemuan dari pihak investor, namun ia memilih tidak melanjutkannya.
“Mereka bersikeras waktu itu, mungkin karena sudah banyak keluar uang,” ucapnya forum Green Press Community 2026 di Minahasa Utara, Sulawesi Utara pada Sabtu (7/2/2026).
Penolakannya punya dasar hukum kuat, Pulau Bangka masuk dalam kategori pulau kecil yang dilindungi UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Pada 2016 lalu Mahkamah Agung mencabut izin PT MMP di Pulau Bangka. Menteri Energi Sumber Daya Alam (ESDM) kala itu, Ignasius Jonan, mengeluarkan pencabutan izin melalui Keputusan Menteri (Kepmen) No 1361K/30/MEM/2017.
Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kemudian bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) serta mendorong revisi RTRW. Hasilnya, Pulau Bangka resmi diarahkan sebagai kawasan pengembangan pariwisata, bukan pertambangan.
Ia mengakui selama ini peran jurnalis melalui pemberitaan memberi dampak positif meningkatkan kesadaran semua pihak untuk merawat lingkungan dan menjaga bumi, termasuk ketika penolakan tambang di Pulau Bangka ini.
Ketua SIEJ Sulawesi Utara, Finda Mokhtar, menyebutkan Minahasa Utara dan Sulawesi Utara merupakan wilayah dengan kekayaan alam luar biasa. Kawasan ini memiliki bentang laut, pegunungan, hutan, serta pesisir yang menopang kehidupan masyarakat. Selain itu, kekayaan ekologis tersebut juga didukung oleh kearifan lokal yang menjaga harmonisasi hubungan manusia dengan alam.
“Minahasa Utara adalah representasi Sulawesi Utara. Daerah ini memiliki pesisir, pulau-pulau kecil, sektor pariwisata yang tumbuh, serta pembangunan yang dinamis. Namun di balik potensi besar itu, ada tantangan serius seperti krisis iklim, tekanan terhadap kawasan pesisir dan laut, alih fungsi lahan, serta ancaman terhadap keanekaragaman hayati,” ujarnya.
Ketua Umum The Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ), Joni Aswira Putra, mengatakan jurnalis memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi berbasis ilmu pengetahuan, termasuk dalam isu lingkungan. Organisasi tersebut berkomitmen memperluas ekosistem jurnalisme lingkungan di Indonesia melalui penguatan literasi dan edukasi publik.

















































































