Ikuti Kami

Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Berikan Kepastian Hukum Penambang Kecil

Langkah itu juga penting untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.

Gus Falah: Legalisasi Tambang Rakyat Berikan Kepastian Hukum Penambang Kecil
Majelis Nasional-Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI), Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah.

Jakarta, Gesuri.id - Majelis Nasional-Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI), Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah menyatakan langkah legalisasi tambang rakyat merupakan bagian penting dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil.

Langkah itu juga penting untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.

Hal itu ditegaskan Gus Falah dalam “Dialog Nasional” MN KAHMI 2022-2027 bertema “Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup” di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). 

“Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Juga agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi,” tegasnya.

Gus Falah juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin atau tambang ilegal. Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun setiap tahun. 

“Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi juga menyangkut kebocoran ekonomi nasional, maka legalisasi ini menjadi penting,” ujar Gus Falah.

Gus Falah menyatakan, forum dialog nasional yang digelar MN KAHMI ini menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Dialog ini penting sebagai ruang bersama untuk merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat yang tidak hanya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Negara harus hadir memastikan tambang rakyat tidak berjalan dalam ruang ilegalitas dan perusakan alam,” ujar Gus Falah.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Presidium (Korpres) MN KAHMI Abdullah Puteh menyatakan tambang rakyat adalah realitas sosial-ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Di banyak daerah, aktivitas pertambangan rakyat menjadi sumber penghidupan utama masyarakat. 

Namun di sisi lain,  berbagai persoalan yang menyertainya seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, deforestasi, konflik lahan, keselamatan kerja yang minim, hingga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri pun tak bisa diabaikan.

"Maka tambang rakyat harus ditata, bukan sekadar ditertibkan. Dilegalkan melalui tata kelola yang baik, bukan dibiarkan tumbuh dalam wilayah abu-abu hukum yang membuka ruang eksploitasi," tambahnya.

Dialog Nasional itu juga dihadiri para pembicara seperti Habe Hanafi (Pelaku Usaha), Ahmad Syauqi (Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian ESDM), Prof Dr Supriatna (Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan UI), serta Victor Uly Silitonga (Direktur Utama PT MTLB). 

Quote