Jakarta, Gesuri.id - Sekretaris Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi BareskrimPolri yang telah menetapkanJozeph Paul Zhangsebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama Islam, karena mengaku sebagai Nabi ke-26.
Bareskrim Polri juga menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada Jozeph Paul Zhang, yang akan menjadi dasar untuk mengajukan penerbitan Red Notice kepada Interpol.
Untuk diketahui, Joseph Paul Zhang viral di dunia maya lewat pernyatannya yang mengaku sebagai Nabi ke-26.