Banjarmasin, Gesuri.id— Data tidak lagi sekadar menjadi instrumen pendukung, melainkan telah bergeser menjadi fondasi utama dalam pengambilan keputusan pemerintah, dunia usaha, hingga masyarakat.
Menyadari pergeseran global ini, Anggota Komisi X DPR RI, Bonny Triyana, menilai revisi Undang-Undang (UU) Statistik harus menjadi momentum strategis untuk memperkuat peran Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Bonny, pesatnya perkembangan teknologi digital, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), hingga mesin pencari telah mengubah total cara manusia memperoleh informasi dan menentukan pilihan. Jika dahulu keputusan banyak didasarkan pada intuisi, saat ini dunia telah bergerak sepenuhnya menuju pendekatan berbasis data (data-driven).
"Dulu kita mengambil keputusan kadang berdasarkan intuisi atau feeling. Sekarang dengan Google bahkan ChatGPT, keputusan semakin diambil berdasarkan data," ujar Bonny saat mengikuti Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Statistik Komisi X DPR RI ke BPS Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (3/7).
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut pergeseran tersebut sebagai fenomena dataisme, yaitu sebuah kondisi ketika data menjadi rujukan tunggal dan utama dalam menentukan kebijakan strategis.
Ia mengingatkan bahwa di tengah masifnya adopsi AI, kualitas data masukan (input) menjadi penentu utama. Teknologi secanggih apa pun, tegasnya, hanya akan menghasilkan keluaran (output) yang baik jika ditopang oleh data yang akurat dan dapat dipercaya.
"BPS harus diperkuat sehingga mampu menghasilkan data statistik yang bernilai," kata Bonny.
Untuk menghadapi tantangan tersebut, Bonny merinci tiga aspek krusial yang perlu diakomodasi dalam revisi UU Statistik:
- Penguatan Kelembagaan: BPS harus bertransformasi agar mampu menjawab kebutuhan data nasional yang dinamis di era digital.
- Penguatan Metodologi: Metodologi statistik harus lebih independen, transparan, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah agar menghasilkan data yang andal (reliable).
- Kepercayaan Publik: Seluruh pembenahan kelembagaan dan metodologi harus bermuara pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap statistik nasional (well-trusted).
Demi menjaga integritas dan kualitas metodologi tersebut, Bonny mengusulkan dibentuknya sebuah Dewan Pengawas independen. Dewan ini nantinya akan diisi oleh para ahli di bidang statistik, metodologi, sensus, dan survei.
"Dewan tersebut diharapkan dapat mengevaluasi metodologi BPS secara berkala. Langkah ini penting untuk menjaga kualitas statistik nasional sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap data resmi pemerintah," jelasnya.
Bonny optimistis bahwa kehadiran lembaga statistik yang kuat, independen, dan tepercaya merupakan syarat mutlak bagi lahirnya kebijakan yang tepat sasaran serta pembangunan nasional berbasis bukti (evidence-based policy).

















































































