Mataram, Gesuri.id Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, menegaskan pentingnya pengawasan dan edukasi yang kuat terhadap tata kelola tambang berbasis koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengingatkan agar kebijakan tambang koperasi tidak disalahgunakan atas nama kepentingan rakyat, namun justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan masalah hukum.
Hal itu disampaikan Falah Amru dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Lombok, Senin (6/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di NTB, sehingga mendukung stabilitas ekonomi dan pariwisata daerah.
Insya Allah kamtibmas di Lombok semakin baik, angka kriminalitas bisa ditekan. Ini tentu harus terus dijaga agar iklim sosial dan ekonomi di daerah ini tetap stabil, ujar Falah Amru.
Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti penerapan Undang-Undang Minerba yang membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola tambang. Namun, dalam praktiknya, banyak koperasi tambang tidak memenuhi syarat dan bahkan hanya menjadi kedok untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Kita harus paham, usaha tambang melalui koperasi tidak mudah. Banyak koperasi yang tidak memenuhi syarat dan bahkan fiktif, hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat. Karena itu, perlu pengawasan ketat dari seluruh stakeholder, termasuk aparat kepolisian, tegasnya.