Ikuti Kami

Gus Falah: PDI Perjuangan Dorong Pengawasan Ketat Tambang Koperasi Demi Lingkungan NTB

Gus Falah menyoroti penerapan Undang-Undang Minerba yang membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola tambang.

Gus Falah: PDI Perjuangan Dorong Pengawasan Ketat Tambang Koperasi Demi Lingkungan NTB
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) - Foto: Istimewa

Mataram, Gesuri.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, menegaskan pentingnya pengawasan dan edukasi yang kuat terhadap tata kelola tambang berbasis koperasi di Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia mengingatkan agar kebijakan tambang koperasi tidak disalahgunakan atas nama kepentingan rakyat, namun justru menimbulkan kerusakan lingkungan dan masalah hukum.

Hal itu disampaikan Falah Amru dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Lombok, Senin (6/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang dinilai berhasil menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di NTB, sehingga mendukung stabilitas ekonomi dan pariwisata daerah.

“Insya Allah kamtibmas di Lombok semakin baik, angka kriminalitas bisa ditekan. Ini tentu harus terus dijaga agar iklim sosial dan ekonomi di daerah ini tetap stabil,” ujar Falah Amru.

Politisi PDI Perjuangan itu menyoroti penerapan Undang-Undang Minerba yang membuka peluang bagi koperasi untuk mengelola tambang. Namun, dalam praktiknya, banyak koperasi tambang tidak memenuhi syarat dan bahkan hanya menjadi kedok untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kita harus paham, usaha tambang melalui koperasi tidak mudah. Banyak koperasi yang tidak memenuhi syarat dan bahkan fiktif, hanya mengatasnamakan kepentingan rakyat. Karena itu, perlu pengawasan ketat dari seluruh stakeholder, termasuk aparat kepolisian,” tegasnya.

Falah menambahkan, edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tambang juga sangat penting, terutama dalam tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Menurutnya, aktivitas tambang tanpa pengawasan dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan sektor pariwisata yang menjadi kebanggaan NTB.

“Kita harus sadar, tambang rakyat, apalagi tambang emas, memiliki risiko tinggi terhadap lingkungan. Penggunaan merkuri misalnya, sangat berbahaya. Jika tidak diimbangi dengan edukasi dan pengawasan, lingkungan bisa rusak, dan Lombok yang menjadi destinasi wisata unggulan akan kehilangan daya tariknya,” jelasnya.

Untuk itu, Falah mendorong Polda NTB memperkuat peran pembinaan dan pengawasan di lapangan dengan bekerja sama bersama pemerintah daerah. Langkah itu dinilai penting untuk memastikan kegiatan tambang koperasi benar-benar berkelanjutan dan tidak merugikan masyarakat.

“Saya minta pengawasan dan edukasi ini benar-benar dijaga. Jangan sampai atas nama koperasi, malah merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Quote