Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek akhirnya mengizinkan hajatan pernikahan, asalkan kegiatan tersebut mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tidak meninggalkan protokol kesehatan demi memutus rantai penularan COVID-19.
Ini akan menjadi awal penting untuk memasuki era yang baru di era normal baru, kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (30/6).
Keputusan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari keluh kesah para pekerja seni diTrenggalek yang bisa berkarya di era normal baru.
Baca:Keren, Gus Ipin Buka Layanan PengaduanBansos