Gus Ipin Izinkan Hajatan Pernikahan dengan Catatan

Kegiatan tersebut mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tidak meninggalkan protokol kesehatan demi memutus rantai penularan Covid-19.
Rabu, 01 Juli 2020 11:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Trenggalek, Gesuri.id - Pemerintah Kabupaten Trenggalek akhirnya mengizinkan hajatan pernikahan, asalkan kegiatan tersebut mengikuti prosedur yang telah ditetapkan dan tidak meninggalkan protokol kesehatan demi memutus rantai penularan COVID-19.

Ini akan menjadi awal penting untuk memasuki era yang baru di era normal baru, kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin di Trenggalek, Jawa Timur, Selasa (30/6).

Keputusan itu sendiri merupakan tindak lanjut dari keluh kesah para pekerja seni diTrenggalek yang bisa berkarya di era normal baru.

Baca:Keren, Gus Ipin Buka Layanan PengaduanBansos

Baca juga :