Jakarta, Gesuri.id - Cendekiawan Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi (Gus Mis) menanggapi beredarnya surat Plt Bupati Sintang Sudiyanto yang memerintahkan kepada warga Ahmadiyah di Kabupaten Sintanguntuk merobohkan Masjidnya.
Dalam surat itu juga tertulis, bahwa jika warga Ahmadiyah tidak melaksanakan hal itu, maka Masjid tersebutakan dirobohkan oleh pemerintah daerah.
Baca:Soal KasusSintang, GMNI Tolak Intervensi oleh Gubernur
Gus Mis menegaskan, jika hal itu dilakukan, maka Plt Bupati Sintang telah melakukan penggaran konstitusi.