Ikuti Kami

Soal Kasus Sintang, GMNI Tolak Intervensi oleh Gubernur

Kunjungan Gubernur untuk menemui orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam suatu kasus hukum, tidak dapat dibenarkan.

Soal Kasus Sintang, GMNI Tolak Intervensi oleh Gubernur
Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmi.

Pontianak, Gesuri.id - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Barat (Kalbar) menanggapi kunjungan Gubernur Kalbar Sutarmidji ke Polda Kalbar, guna menemui dua tokoh yang diduga kuat terlibat dalam perusakan Masjid milik warga Ahmadiyah di Balai Harapan, Kabupaten Sintang.

Kedua tokoh itu Ustad Mochammad Hedi serta Ketua Aliansi Umat Islam Zainudin. 

Keduanya sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Kalbar, terkait perusakan masjid milik jemaah Ahmadiyah Sintang beberapa hari lalu. 

Baca: GMNI Kalbar Kutuk Perusakan Masjid Ahmadiyah Sintang

GMNI Kalbar pun mengkritisi kunjungan Gubernur tersebut. Menurut Ketua DPD GMNI Kalbar M. Ulil Azmi, kunjungan Gubernur untuk menemui orang-orang yang diduga kuat terlibat dalam suatu kasus hukum, tidak dapat dibenarkan.

"Tujuan dari kunjungan dan pertemuan yang dilakukan Gubernur di Polda itu sangat patut dipertanyakan. Apa urgensi nya seorang Gubernur mengunjungi orang-orang yang diduga kuat terlibat peristiwa Sintang?," gugat Ulil, Rabu (8/9/2021). 

Ulil mengakui, azas praduga tak bersalah harus diterapkan pada siapapun. Termasuk pada dua orang yang ditemui Gubernur di Polda Kalbar tersebut.

Namun, tegas Ulil, bersalah atau tidaknya dua orang itu seharusnya diserahkan pada proses pengadilan. Dan untuk menuju ke proses pengadilan itu, ada proses penyelidikan dan penyidikan oleh Kepolisian, serta penuntutan oleh Kejaksaan.

Baca: Lasarus Bantu 3.000 Rumah di Sintang Bagi Warga Kurang Mampu

Jadi intinya, ujar Ulil, seluruh pihak harus menyerahkan pengusutan kasus Sintang sepenuhnya pada aparat penegak hukum, termasuk nasib kedua tokoh itu. 

"Dan saat ini,  penegakan hukum itu sedang dilakukan oleh Polda Kalbar melalui proses penyelidikan. Seluruh pihak, termasuk Gubernur, seharusnya mempercayakan sepenuhnya proses penegakan hukum ini pada Polda Kalbar," tegas Ulil

"Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun, apalagi Gubernur,  terhadap proses penegakan hukum oleh Polda Kalbar. Biarkan Polda bekerja independen membongkar siapa yang bertanggung jawab dalam aksi Intoleran di Sintang," pungkas Ulil.

Quote