Hadapi Corona, Gus Nabil Dukung Efisiensi Anggaran

Pemerintah memutuskan tidak memberikan YHR bagi pejabat pemerintah hingga anggota DPR sebagian memerangi pandemi Corona.
Jum'at, 17 April 2020 19:28 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen (Gus Nabil) mengapresiasi kebijakan pemerintah yang tengah melakukan efisiensi anggaran dalam menghadapi pandemi virus corona (Covid-19).

Sebelumnya pemerintah memutuskan tidak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat pemerintah hingga anggota DPR sebagian memerangi pandemi Corona.

Baca:Mufti Usulkan Direksi BUMN Tak DapatTHR

Ini kebijakan bagus untuk efisiensi anggaran di tengah pandemi Covid-19. Pemerintah telah mengumumkan bahwa tidak ada THR bagi Presiden, Menteri, Anggota DPR hingga ASN eselon I dan II. Sementara ASN eselon III ke bawah dan TNI-Polri, tetap mendapatkan THR dari pemerintah, kata Gus Nabil.

Baca juga :