Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino menyoroti ketidaksinkronan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait dana mengendap.
Menkeu Purbaya mengatakan ada kenaikan pengendapan dana Pemda sebesar 12,17 persen dari Rp 208 triliun menjadi Rp 234 triliun. Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Mendagri Tito Karnavian setelah mengecek rekening kas daerah dana mengendap hanya Rp 215 triliun, ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/10).
Baca:GanjarIngatkan Pemerintah Program Prioritas dengan Skala Masif
Dia menilai, perbedaan data tersebut menunjukkan kelemahan dalam sistem dan komunikasi antar kementerian yang seharusnya menjadi fondasi koordinasi fiskal dan tata kelola keuangan negara.
Angka ini menunjukkan lemahnya data fiskal antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, lanjutnya.