Harris Turino Desak Taspen Segera Masuk Pengawasan OJK untuk Cegah Risiko Tata Kelola

Harris sepakat jikaTaspen ini harus masuk dalam revisi RUU P2SK.
Rabu, 24 September 2025 12:30 WIB Jurnalis - Nurfahmi Budi Prasetyo

Jakarta, Gesuri.id Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino mendesak agar PT Taspen segera dimasukkan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menilai pengawasan Taspen selama ini belum optimal karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memiliki kewenangan penuh menangani bila terjadi masalah serius pada perusahaan tersebut.

Hal itu disampaikan Harris dalam Rapat Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Ia menegaskan bahwa revisi RUU P2SK harus memberikan landasan hukum yang jelas mengenai pengawasan Taspen.

Saya sepakat sekali bahwa Taspen ini harus masuk dalam revisi RUU P2SK. Kalau tidak, berarti tidak ada yang benar-benar mengawasi. Kemenkeu sendiri tidak punya kemampuan dan kewenangan penuh untuk menangani jika muncul masalah besar, ujar Harris Turino.

Menurut Harris, pengawasan yang kuat terhadap Taspen menjadi penting mengingat pengalaman buruk di sektor asuransi sebelumnya. Ia menyebut kasus-kasus seperti Asabri dan Jiwasraya menjadi pelajaran berharga agar potensi penyalahgunaan investasi tidak terjadi pada Taspen.

OJK harus diberi kewenangan penuh, jangan sampai masalah-masalah pengelolaan keuangan Taspen nanti berulang seperti yang terjadi di Asabri atau Jiwasraya, tambah legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca juga :