Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulian Gunhar, meminta agar pembahasan mengenai dugaan pelanggaran perusahaan tambang tidak berhenti di Rapat Dengar Pendapat (RDP) semata.
Ia mengusulkan agar persoalan tersebut dibahas lebih lanjut melalui Panitia Kerja (Panja) Minerba.
“Permasalahan ini tidak cukup hanya kita bahas pada RDP. Saya menyarankan agar dibawa kepada Panja Minerba, sehingga kita bisa melakukan investigasi lapangan, memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pihak asuransi dan auditor untuk dimintai keterangan,” kata Yulian dalam RDP di gedung DPR, Jakarta, Selasa (23/9).
Ia menilai, Panja Minerba dapat menjadi forum efektif untuk menggali informasi lebih dalam dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga tidak mematuhi kewajiban jaminan reklamasi tambang.
“Kami membaca laporan Minerba, banyak sekali ketidakpatuhan dan garansi yang sudah pada luarsa. Ini juga terkait potensi kerugian negara baik secara ekonomi maupun ekologi,” ujarnya.
Yulian menegaskan bahwa DPR memiliki fungsi pengawasan yang harus dijalankan secara maksimal untuk melindungi kepentingan negara dan masyarakat.
Ia juga menyoroti minimnya kontribusi perusahaan terhadap kesejahteraan warga sekitar tambang serta pertumbuhan ekonomi lokal.
“Melalui Panja Minerba ini kita bisa memastikan investigasi berjalan menyeluruh. Jika ada temuan yang merugikan negara atau merusak lingkungan, kita bisa rekomendasikan evaluasi RKAB atau izin perusahaan tersebut,” tandasnya.