Jakarta, Gesuri.id – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino mendesak agar PT Taspen segera dimasukkan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menilai pengawasan Taspen selama ini belum optimal karena Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak memiliki kewenangan penuh menangani bila terjadi masalah serius pada perusahaan tersebut.
Hal itu disampaikan Harris dalam Rapat Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) bersama ADK OJK Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Ia menegaskan bahwa revisi RUU P2SK harus memberikan landasan hukum yang jelas mengenai pengawasan Taspen.
“Saya sepakat sekali bahwa Taspen ini harus masuk dalam revisi RUU P2SK. Kalau tidak, berarti tidak ada yang benar-benar mengawasi. Kemenkeu sendiri tidak punya kemampuan dan kewenangan penuh untuk menangani jika muncul masalah besar,” ujar Harris Turino.
Menurut Harris, pengawasan yang kuat terhadap Taspen menjadi penting mengingat pengalaman buruk di sektor asuransi sebelumnya. Ia menyebut kasus-kasus seperti Asabri dan Jiwasraya menjadi pelajaran berharga agar potensi penyalahgunaan investasi tidak terjadi pada Taspen.
“OJK harus diberi kewenangan penuh, jangan sampai masalah-masalah pengelolaan keuangan Taspen nanti berulang seperti yang terjadi di Asabri atau Jiwasraya,” tambah legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Ia menjelaskan bahwa Taspen memegang peranan vital dalam mengelola dana pensiun dan jaminan sosial jutaan aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Setiap potensi masalah keuangan di Taspen, kata Harris, dapat berdampak luas pada stabilitas fiskal maupun kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Harris juga menilai bahwa dengan pengawasan OJK, tata kelola Taspen akan menjadi lebih akuntabel dan transparan. Menurutnya, langkah ini juga memperkuat posisi hukum OJK untuk melakukan tindakan pengawasan maupun intervensi bila ditemukan penyimpangan.
“Dengan masuknya Taspen di bawah pengawasan OJK, kita berharap tata kelola perusahaan menjadi lebih baik dan akuntabel. Ini penting untuk menjaga dana pensiun ASN yang selama ini mereka percayakan kepada Taspen,” ujar Harris.
Legislator PDI Perjuangan itu juga meminta agar pembahasan revisi RUU P2SK dilakukan secara serius dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Ia menegaskan, pengawasan yang lebih ketat terhadap Taspen bukan hanya soal regulasi, tetapi juga langkah preventif untuk melindungi kepentingan publik.