Hasbi Dukung Hukuman Berat ke Pelaku Kekerasan Seksual

Peraturan UU TPKS memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.
Minggu, 10 Juli 2022 19:30 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Lebak, Gesuri.id - Anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Asyidiki Jayabaya meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku kekerasan seksual sesuai dengan peraturan perundang-undangan bila terbukti melakukan unsur pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak.

Kita berharap penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan dapat memproses hukuman maksimal, kata Politisi PDI Perjuangan Lebak usai shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Minggu (10/7).

Penegakan hukum berat bagi pelaku kekerasan seksual itu sudah jelas sudah memiliki payung hukum yang kuat dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Baca:Bintang Minta Polri Percepat Pembentukan Direktorat Baru

Baca juga :