Hemat BBM, Wali Kota Semarang Terapkan WFH ASN Setiap Jumat

Unit pelayan masyarakat yang bersifat krusial dan bersentuhan langsung dengan publik tetap diwajibkan beroperasi 100 persen.
Kamis, 02 April 2026 09:55 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id Pemerintah Kota Semarang resmi menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mulai 1 April 2026, para abdi negara di lingkup Pemkot Semarang akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menjelaskan bahwa langkah ini selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Fokus utama dari kebijakan ini adalah efisiensi energi, khususnya menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik

Ini merupakan strategi untuk menghemat penggunaan BBM. Target utamanya (outcome), dengan berkurangnya aktivitas di kantor, maka konsumsi BBM juga otomatis menurun, ujar Agustina, Rabu (1/4).

Baca juga :