Jakarta, Gesuri.id Pemerintah Kota Semarang resmi menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait penerapan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Mulai 1 April 2026, para abdi negara di lingkup Pemkot Semarang akan melaksanakan WFH setiap hari Jumat.
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menjelaskan bahwa langkah ini selaras dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Fokus utama dari kebijakan ini adalah efisiensi energi, khususnya menekan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca:GanjarPranowo Tekankan Pentingnya Kritik
Ini merupakan strategi untuk menghemat penggunaan BBM. Target utamanya (outcome), dengan berkurangnya aktivitas di kantor, maka konsumsi BBM juga otomatis menurun, ujar Agustina, Rabu (1/4).