Hendi Tegaskan Dua Restoran Telah Ditindak Polisi

Dua restoran yang ditindak polisi akibat melanggar jam operasional saat PPKM level 1 sebelumnya sudah diperingatkan.
Rabu, 27 Oktober 2021 13:00 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Semarang, Gesuri.id - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) mengatakan dua restoran yang ditindak polisi akibat melanggar jam operasional saat PPKM level 1 sebelumnya sudah diperingatkan.

Pada Senin (25/10) sudah kami kumpulkan untuk dibina, diminta agar tertib dalam menjalankan usahanya, katanya dalam siaran pers di Semarang, Selasa (26/10).

Baca:HendiAjak Generasi Muda Berinvestasi Nama, Apa Itu?

Namun kedua tempat usaha tersebut, masing-masing Restoran Marabunta dan Holywings, tetap melakukan pelanggaran, yakni buka hingga Selasa (26/10) dini hari.

Baca juga :