Hendrawan Dukung KPK Tertibkan BMN Yang Dikelola Swasta

Hendrawan Supratikno  menilai, selama ini masih banyak BMN yang tidak dikelola dengan baik.
Jum'at, 25 September 2020 12:03 WIB Jurnalis - Hiski Darmayana

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta.

Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca:HendrawanIngatkan Kritikan KAMI Jangan Hanya Retorika

Hendrawan Supratikno menilai, selama ini masih banyak BMN yang tidak dikelola dengan baik.

Baca juga :