Ikuti Kami

Hendrawan Dukung KPK Tertibkan BMN Yang Dikelola Swasta

Hendrawan Supratikno  menilai, selama ini masih banyak BMN yang tidak dikelola dengan baik.

Hendrawan Dukung KPK Tertibkan BMN Yang Dikelola Swasta
Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mendukung rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN) senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta.

Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Baca: Hendrawan Ingatkan Kritikan KAMI Jangan Hanya Retorika

Hendrawan Supratikno menilai, selama ini masih banyak BMN yang tidak dikelola dengan baik.

"Selama ini banyak aset negara yang terlantar, salah kelola, terlanjur dikuasai pihak lain, dan berada pada status hukum yang tidak jelas. Penataan yang lebih baik akan mendorong akuntabilitas keuangan negara yang lebih baik," katanya, Kamis (24/9).

Dia menambahkan, langkah pengambil alihan aset tersebut merupakan bagian dari upaya good governance.

Baca: Erick Tak Jadi Relawan Uji Coba, Ini Tanggapan Hendrawan

"Langkah strategis untuk mendorong penegakan hukum yg lebih memberi kepastian, sekaligus mendorong institusionalisasi tata kelola yg baik (good governance)," pungkas Politisi PDI Perjuangan itu.

Seperti diketahui, Kemensetneg berkoordinasi dengan KPK terkait penertiban dan pemulihan BMN senilai Rp571,5 triliun. Berdasarkan data KPK, pemanfaatan aset-aset yang dikelola Kemensetneg seperti GBK, Kemayoran, dan TMII, belum optimal menyumbang pemasukan keuangan negara.

Quote