Hendrawan Harap RUU Cipta Kerja Majukan Ekonomi Kerakyatan

DPR berupaya agar RUU Cipta Kerja bisa membuat negara dapat memajukan ekonomi kerakyatan.
Jum'at, 05 Juni 2020 17:03 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa DPR berupaya agar RUU Cipta Kerja bisa membuat negara dapat memajukan ekonomi kerakyatan.

Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan, kata Hendrawan di Jakarta, Jumat (5/6).

Baca:RUU Cipta KerjaBerikan Kemudahan Berusaha Semua Investor

Ia menambahkan, salah satu kluster RUU Cipta Kerja yang dibahas DPR untuk memberikan bukti negara mendukung ekonomi kerakyatan ada di dalam kluster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Baca juga :