Ikuti Kami

Hendrawan Harap RUU Cipta Kerja Majukan Ekonomi Kerakyatan

DPR berupaya agar RUU Cipta Kerja bisa membuat negara dapat memajukan ekonomi kerakyatan.

Hendrawan Harap RUU Cipta Kerja Majukan Ekonomi Kerakyatan
Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno.

Jakarta, Gesuri.id - Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Fraksi PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan bahwa DPR berupaya agar RUU Cipta Kerja bisa membuat negara dapat memajukan ekonomi kerakyatan.

"Kami dari legislatif memang berharap bahwa RUU Cipta Kerja ini bisa menjadi bentuk hadirnya negara untuk memajukan ekonomi kerakyatan," kata Hendrawan di Jakarta, Jumat (5/6).

Baca: RUU Cipta Kerja Berikan Kemudahan Berusaha Semua Investor

Ia menambahkan, salah satu kluster RUU Cipta Kerja yang dibahas DPR untuk memberikan bukti negara mendukung ekonomi kerakyatan ada di dalam kluster Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI itu, keberpihakan negara pada UMKM merupakan ciri dari demokrasi ekonomi dan ekonomi kerakyatan.

Hendrawan mengungkapkan semua fraksi sangat antusias dan total dalam pembahasan kluster UMKM itu. Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pun dibahas secara komprehensif dan terbuka.

Menurut Hendrawan, aspek penting kluster UMKM akan memiliki dampak yang positif bagi ekonomi Indonesia secara keseluruhan karena mayoritas sektor ekonomi Indonesia memang ditopang oleh sektor UMKM.

Apalagi, semangat nawa cita Presiden Joko Widodo memang mau menghadirkan peranan negara yang lebih substansif pada sektor ekonomi yang dekat dengan masyarakat.

Hendrawan mengatakan persaingan ekonomi secara global telah membuat sektor UMKM di Indonesia memerlukan penciptaan lingkungan yang kondusif (enabling environment) agar mampu bersaing dengan pasar.

Karena itu, perizinan yang lebih cepat dan stimulus yang lebih efektif diperlukan supaya UMKM di Indonesia bisa bersaing.

"Dan ini yang kita harapkan bisa lolos lewat RUU Cipta Kerja," kata Hendrawan melanjutkan.

Baca: RUU Cipta Kerja, Dibuka Seluasnya Masukan Masyarakat

Pembahasan draf RUU Cipta Kerja yang diajukan pemerintah memang ditargetkan bisa selesai dalam 100 hari. Namun, Hendrawan melihat hal itu akan sedikit bergeser.

"Saat ini kan kondisinya sedang tidak biasa, kami tetap mengupayakan agar substansi yang diinginkan pemerintah tetap terakomodasi tapi masukan dari berbagai fraksi agar drafnya lebih baik juga masuk," kata Hendrawan.

Quote