Herman Minta Penganiayaan Kace Ditangani Secara Profesional

Herman percaya bahwa pihak kepolisan memiliki mekanisme untuk menangani masalah tersebut.
Senin, 20 September 2021 23:59 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menanggapi dengan santai kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut dia, apa yang terjadi dengan Muhammad Kace itu merupakan tindak pidana.

Baca:HermanApresiasi Kapolri Yang Dengarkan Setiap Masukan

Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana dan kami tidak ingin mengintervensi apapun, siapa pun dia, kata Herman Herry di Jakarta, Senin (20/9).

Baca juga :