Ikuti Kami

Herman Minta Penganiayaan Kace Ditangani Secara Profesional

Herman percaya bahwa pihak kepolisan memiliki mekanisme untuk menangani masalah tersebut.

Herman Minta Penganiayaan Kace Ditangani Secara Profesional
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry.

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menanggapi dengan santai kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.

Menurut dia, apa yang terjadi dengan Muhammad Kace itu merupakan tindak pidana.

Baca: Herman Apresiasi Kapolri Yang Dengarkan Setiap Masukan

"Apa yang terjadi itu adalah tindak pidana dan kami tidak ingin mengintervensi apapun, siapa pun dia," kata Herman Herry di Jakarta, Senin (20/9).

Dia hanya meminta agar kasus antara Muhammad Kece dan Irjen Napoleon Bonaparte itu bisa ditanangi pihak berwajib secara profesional.

Selain itu, pria berusia 58 tahun itu juga percaya bahwa pihak kepolisan memiliki mekanisme untuk menangani masalah tersebut

"Saya percaya kepada Kabareskrim dan Kapolri akan menangani secara profesional. Kami serahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," kata Herman.

Baca: Herman Minta Kapolri Perintahkan Jajarannya Lebih Persuasif

Diketahui bahwa fakta ini baru terungkap setelah sejumlah saksi diperiksa. Selain dianiaya, Muhammad Kace juga dilumuri kotoran di dalam tahanan.

Pelakunya adalah Irjen Napoleon Bonaparte yang juga merupakan tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Aksi penganiayaan ini diduga terjadi pada 26 Agustus 2021 lalu.

Quote