Herman Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Hakim

Tak ada aturan yang mengharuskan hakim memutus perkara sesuai dengan tuntutan jaksa.
Senin, 15 Juni 2020 19:56 WIB Jurnalis - Heru Guntoro

Jakarta, Gesuri.id - Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry menegaskan bahwa, hakim dapat memutus perkara dengan keyakinannya.

Tak ada aturan yang mengharuskan hakim memutus perkara sesuai dengan tuntutan jaksa. Untuk itu, Herman mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan hakim

Sebagai Ketua Komisi III, saya meminta semua pihak untuk menghormati jalannya persidangan dan kebebasan hakim dalam memutuskan perkara. Saya harap hakim bisa memutus dengan seadil-adilnya, papar Herman dalam keterangan persnya, Senin (15/6).

Baca:Tewaskan Pencuri Sarang Walet,NovelBaswedan Kok Bebas?

Baca juga :